Petugas Kejari Dari pidsus mengeledah beberarapa Riangan di kantor Satpol PP merangin Rabu (29/7).

Kejari Merangin geledah Kantor Satpol PP,  Kasus Korupsi pengandaan Baju Linmas

Posted on 2020-07-29 13:07:01 dibaca 5126 kali

RadarJambi.co.id, BANGKO- Pasca  menetapkan empat tersangka dalam kasus baju Linmas 2018, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mulai melakukan pengembangan. Rabu (29/7/20) pagi, Kejari Merangin mengeledah sejumlah ruangan di Dinas Satpol PP Merangin.

Pantauan media ini, ruangan yang digeledah Kejari yakni ruangan Kasubag Program dan Keuangan dan selanjutnya ruangan Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA).

Dikawal sejumlah personil Polri,  pengeledahan langsung dipimpin Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana.

Mereka menggeledah di kantor Satpol PP dikarenakan tersangka AZ merupakan Kepala Satpol PP Merangin kala itu.

Untuk diketahui empat orang tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian Linmas 2018.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SH selaku pelaksana kegiatan, ACH bersama-sama dengan SH, AZ selaku Pengguna Anggaran dan PPK dan SK selaku Ketua Pokja. (crk)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id